Newest Post

BAB I
PENDAHULUAN
         A.    LATAR BELAKANG
Dalam bank syariah maupun bank konvensional, untuk melakukan kegiatan pembiayaan tidaklah semudah yang dibayangkan, jika ingin pembiayaan tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan maka perlu dilakukan analisis sebelum melakukan kegiatan pembiayaan tersebut baik dari sisi calon nasabah (pemohon) maupun dari sisi kegiatan atau usaha yang akan di biayai. Dari situlah bank akan mengetahui apakah permohonan pembiayaan yang diajukan nasabah itu bisa ditindaklanjuti (disetujui) atau tidak. Dalam analisis pembiayaan diperlukan beberapa syarat atau persiapan untuk mempermudah dalam melakukan pembiayaan tersebut. Dalan analisi pembiayaan dipelukan persiapan yang harus disiapkan sebelum melakukan analisi pembiayaan tersebut. Mulai dari hal-hal kecil seperti data interview sampai pada prakteknya analisis pembiayaan tersebut. Lalu bagaimanakah persiapan yang harus dilakukan dalam analisis pembiayaan?

         B.     RUMUSAN MASALAH
Bagaimana persiapan dalam melakukan analisis pembiayaan?

         C.     TUJUAN
Untuk mengetahui persiapan dalan melakukan analisis pembiayaan.





BAB II
PEMBAHASAN
     A.      PERSYARATAN ANALISIS
Dalam kegiatan ini meliputi aktivitas termasuk dalam pengumpulan informasi dan data yang diperlukan untuk bahan analisis. Kualitas hasil analisis pembiayaan sangat tergantung pada 3 (tiga) faktor, yaitu:
1.      Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)
Analisis pembiayaan dilaksanakan oleh seorang account officer (AO). Account officer atau AO adalah petugas yang melakukan pemasaranpembiayaan, kemudian melakukan analisis pembiayaan. Seorang account officermengawalinya dengan membuat perencanaan, usaha apa saja yang layak dibiayai diwilayahnya, dan berapa kira-kira dana yang diperlukan untuk menyalurkanpembiayaannya. Kemudian account officer akan melakukan kunjungan ke usaha nasabah, melakukan wawancara, menggali sebetulnya apa yang diperlukan oleh nasabahtersebut sehingga dapat membuat suatu keputusan apakah permohonan pembiayaanyang diajukan oleh calon debitur atau debitur pantas untuk dibiayai
Banyak sekali dijumpai, nasabah sebetulnya hanya tahu bahwa dia perlupinjaman, tapi belum jelas berapa dan untuk apa. Disini diperlukan keahlian seorangaccount officer untuk melakukan probing, agar kebutuhan pinjaman memang sesuaidengan keperluan nasabah (ada unsur tepat waktu, tepat jumlah, dan tepatsasaran). Account officer juga sekaligus menjadi konsultan, karena bagi nasabah kecil,tak jarang mereka bisa bercerita, menunjukkan bon-bon, bukti penjualan atau pesanan,tetapi tak bisa membuat laporan keuangan. Disini account officer memandu nasabahagar dapat membuat neraca perkiraan usaha nasabah, serta cash flow kemampuanmembayarnya. account officer juga harus sensitif, apakah nasabah mengatakan yangsebenarnya (disinilah perlunya melakukan probing, cek dan re-cek), kemudianmelakukan analisa. Selanjutnya account officer akan mengusulkan dalam bentukmemorandum analisis pembiayaan kepada atasannya, dan atasan akan meneruskankedalam komite pembiayaan (loan Comittee) untuk mendapat putusan, apa berupapersetujuan maupun penolakan.
  Oleh karena itu seorang account officer harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.    Sudah bisa dengan formulir analisis dan cara menganalisis.
b.    Mengetahui spread sheet program untuk analisis pembiayaan
c.    Memiliki pengetahuan tentang pengertian yang tepat mengenai prinsip-prinsip pembiayaan
d.   Mengetahui prakter/kebiasaan dalam perdagangan/perusahaan
e.    Mempunyai wawasan luas dalam bidang keuangan/permodalan, manajemen, akuntansi dan ekonomi
f.     Memiliki mental yang kuat sehingga dapat mudah mempengaruhi
g.    account officer harus mengetahui:
1)        ketentuan dan larangan yang berlaku atas pembiayaan yang dimohon
2)        besar pembiayaan yang diminta dan untuk apa pembiayaan tersebut digunakan
3)        bagaimana rencana pembiayaan dan peluasan oleh nasabah, serta dari mana dana sumber dana perluasan pembiayaan atau cash flow usaha nasabah
4)        informasi dan data utama yang diperlukan sehubungan dengan pembiayaan yang diminta
5)        informasi dan data tambahan apa yang perlu dilengkapi

2.      Faktor Data Analisis
Informasi dan data yang diperlukan harus lengkap, dapat dipercaya, dan akurat. Untuk mendekati hal tersebut dapat ditempuh cara, antara lain:
a.       Melakukan penelitian secara fisik ( On The Spot ).
b.      Untuk laporan keuangan (neraca dan daftar rugi/laba) bisa dengan cara meminta bantuan kantor akuntan.
3.      Teknik Analisis
Analisis harus dilakukan secara teliti dan mengikuti ketentuan. Secara umum, teknik analisis meliputi dua macam, yaitu analisis kuantitatif (agunan, perhitungan limit) dan analisis kualitatif (legalitas, pemasaran,manajemen, teknis produksi).

    B.       INFORMASI DAN DATA YANG DIPERLUKAN
Yaitu mencakup semua keterangan dan data yang diperlukan untuk bahan analisis sehubungan dengan permohonan pembiayaan yang diajukan oleh pemohon. Dibawah ini diuraiankan informasi dan data yang harus dipenuhi untuk setiap permohonan pembiayaan:
1.    Informasi Dan Data Umum Tentang Nasabah
a.         Surat permohonan pembiayaan dari nasabah
b.        Akta pendirian dan perubahan-perubahan serta pengesahan dari instansi yang berwenang, antara lain firma, CV, PT, Yayasan, Koperasi.
c.         Surat kewarganegaraan
d.        Izin usaha dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari Departemen Perdagangan.
e.         Neraca dan daftar rugi/laba dua tahun terakhir dan neraca tahun yang sedang berjalan.
f.         Jika pemohon pembiayaan itu atas nama pribadi maka yang bersangkutan tidak wajib melampirkan laporan keuangan pada SPT tahunan PPh, hanya diwajibkan menyampaikan foto kopi SPT tahunan PPh.
g.        Realisasi usaha minimal dua belas bulan atau minimal enam bulan terkahir.
h.        Rencana penggunaan pembiayaan.
i.          Cash Budget (cash flow projection) untuk periode selama jangka waktu pembiayaan yang diminta serta rencana penarikan dan pelunasan pembiayaan.
j.          Curriculum Vitae dari para pengurus meliputi antara lain umur, pendidikan pengalaman serta pasfoto para pengurus dan komisaris.
k.        Kopi surat tanda pembayaran pajak perseroan tahun terakhir 
(surat fiskal), PBB, dan NPWP yang telah dilegalisasi.

l.          Daftar jaminan yang ditunjukan jenis barang, jumlah/ukuran, lokasi, nilai (utama,tambahan,sumber penilaian), status kepemilikan dan kopi bukti kepemilikan
m.      Keterangan mengenai hubungan dan jabatan setiap anggota pengurus dengan perushaan lain (jika ada).
n.        Keterangan mengenai keadaan perusahaan apakah pernah pailit, pernah masuk atau masih terdaftar dalam black list yang bersangkutan, apakah pernah dihukum penjara.

2.    Informasi Dan Data Khusus Untuk Pembiayaan Modal Kerja
a.    Pembiayaan Ekspor

1)     Irrevocable L/C untuk barang-baramg bersangkutan yang masih outstanding (jika ada).
2)     Persediaan barang untuk diekspor.
3)     Rencana dua belas bulan atau minimal enam bulan
4)     Realisasi dua belas bulan atau minimal enam bulan terakhir
5)     Penjelasan harga jual per unit dari barang-barang.
6)     Penjelasan cara memperoleh barang-barang.
b.      Pembiayaan Perdagangan Lokal (Dalam Negeri)
1)   Pembiayaan untuk distribusi pangan
a)      Surat penunjukan sebagai distributor dan sub-distributor oleh supplier pemasok
b)      Keterangan mengenai tempat penyimpanan/gudang (kapasitasnya dan fasilitas lainnya)
c)      Keterangan daerah pemasaran dan penyaluran
d)     Jatah penebusan per bulan yang diberikan oleh pemasok berikut bukti-buktinya
e)      Daftar langganan
f)       Daftar dan kapasitas alat angkut yang dimiliki/disewa
2)   Perdagangan umum/toko, data yang diperlukan adalah:
a)      Realisasi pembelian dan penjualan dua belas bulan atau enam bulan terakhir, (jenis barang, kuantum dan nilai)
b)      Rencana pembelian dan penjualan dua belas bulan atau minimal enam bulan yang akan datang (jenis barang, kuantum dan nilai)
c)      Sales countract dan atau purchase order (jika ada)
d)     Keterangan tempat penyimpanan/gudang/toko
e)      Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dari pemerintah setempat
f)       Daftar langganan (jika ada)
g)      Daftar stok terakhir berikut jenis barang, kuatum, dan nilai
h)      Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari kantor perdagangan setempat
i)        Surat izin usaha dari dinas kesehatan setempat (khusus untuk perdagangan obat-obatan/farmasi)
c.    Pembiayaan Industri
1)   Umum
a)      Alat-alat produksi yang digunakan :
·         jenis mesin dan peralatan,
·         tahun pembuatan
·         kapasitas produksi per jam
·         status pemilikan
·         pengadaan suku cadang dan pemeliharaan mesin dan
·         fasilitas pemeliharaan
b)      Realisasi produk dan penjualan enam bulan terakhir, rincian perbulan, meliputi kuantum, nilai dan cara pembayaran.
c)      Cara dan daerah pemasaran yang dilaksanakan saat ini
d)     Bahan baku dan pembantu yang dipergunakan dan cara memperolehnya
e)      Stok terakhir (bahan baku, barang setengah jadi, barang jadi) dalam kuantum dan nilai
3)   Keterangan mengenai proses produksi
1.      Lama proses produksi
2.      Jalannya proses produksi
3.      Rendemen (jika ada)
a)        Keterangan mengenai tanah, bangunan pabrik, berikut gedung yang digunakan saan ini
b)        Jumlah karyawan saat ini
c)        Catatan mengenai usaha permohonan
d)       Surat izin industri dari dinas perindustrian dan perdagangan setempat
e)        Surat izin bangunan untuk pabrik dari pemerintah setempat
f)         Surat izin PMDN/PMA tentang fasilitas PMDN/PMA jika ada.
4)   Industri produksi tertentu
a)        Industri makanan dan minuman
b)        Industri bahan bangunan
c)        Pabrik es atau minuman
d)       Tekstil
e)        Obat-obatan/farmasi
f)         Industri pertambangan
g)        Penggilingan padi
d.   Pembiayaan Modal Kerja
1)   Izin usaha dari instansi yang berwenang
2)   Realisasi produksi dua belas bulan atau minimal enam bulan terakhir
3)   Kalkulasi harga pokok dan harga jual per jenis
4)   Penjelasan mengenai pemasaran berikut daftar langganan saat ini
5)   Daftar peralatan yang digunakan berikut kapasitas dan kondisi serta status kepemilikannya
6)   Peta lokasi tanah berikut luar areal yang telah dan belum ditanami
7)   Rencana produksi dan penjualan yang akan datang
8)   Kalkulasi harga pokok dan harga jual yang telah direncanakan per jenis
9)   Keterangan mengenai proses pengolahan sampai menghasilkan, berikut jangka waktunya
10)  Rencana pembiayaan dan pendapatan
11)  Jumlah dan sumber pemenuhan tenaga kerja
12)  Penjelasan mengenai pemasaran berikut daftar langganan/pembeli
13)  Daftar peralatan yang digunakan berikut kapasitas, kondisi, dan status kepemilikannya
14)              Keterangan mengenai status tanah yang digunakan/diperolah (hak milik, hak guna usaha, hak sewa)
15)              Izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan hak pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), minimal Forestry Agreement (FA) berikut pembayaran license fee
17)                       Perikanan
18)                        Transportasi
e.       Hotel, Kontrakan, Dan Sebagainya
1)   Data mengenai keadaan perusahaan
2)   Data mengenai rencana usaha pemohon,
3)   Pengalaman perusahaan dalam menyelesaikan proyek-proyek
4)   Daftar pekerjaan/kegiatan kontraktor yang sedang dikerjakan saat ini
5)   Izin/rekomendasi

3.    Informasi Dan Data Khusus Untuk Pembiayaan Investasi
a.    Pembiayaan investasi sektor industri

1)   proposal proyek yang dibuat sendiri oleh perusahaan.
b.        Pembiayaan investasi sektor perkebunan perhutanan
c.         Pembiayaan investasi sektor peternakan
d.        Pembiayaan investasi sektor perikanan
e.         Pembiayaan investasi jasa angkutan darat
f.         Pembiayaan investasi jasa angkutan laut-udara-sungai dan penyebrangan
g.        Pembiayaan investasi hotel, apartemen, real estate, dan ruko
h.        Pembiayaan pemilikan rumah (KPR)
i.          Pembiayaan kendaraan bermotor (KKB)

    C.       SUMBER DAN CARA MEMPEROLEH INFORMASI
1.         Sumber Informasi
Setelah mengetahui informasi dan data yang diperlukan atas pembiayaan yang diminta oleh calon debitur/pemohon, maka account officer perlu mengetahui dari mana informasi/data yang diperlukakn tersebut dapat diperoleh, setelah itu bagaimana cara untuk memperolehnya.
       Sebagian besar informai/data yang diperlukan bersumber dari nasbah sendiri. Selain itu, juga dapat diperoleh dari pihak ketiga. Sementara itu, catatan yang dimiliki sendiri yang berhubungan dengan pemohon/calon debitur dapat pula dipergunakan sebagai informasi.
2.         Cara Memperoleh Informasi
a.         Interview /pengisian barang yang disediakan
Berikut penyampaian data yang diperlukan, Interview adalah mengadakan pembicaraan secara langsung dengan calon debitur untuk memperoleh keterangan-keterangan dan mengecek kebenaran data
b.        Pemeriksaan setempat/on the spot
Pemeriksaan langsung ketempat nasabah untuk meneliti secara fisik kebenaran data pemohon pembiayaan/aktivitas usaha nasabah. Pemeriksaan setempat harus dilaksanakan minimal oleh account officer. Hasil pemeriksaan harus dibuat ke dalam sebuah laporan. Adapun hal-hal yang perlu dikemukakan/ditanyakan dalam wawancara pada saat on the spot.
   D.      FEASIBILITY STUDY
1.    Pengertian Feasibility study
Adalah hasil studi yang menggambarkan keadaan dan prospek suatu proyek, baik dari segi teknis maupun ekonomis.
2.    Kegunaan Feasibility Study
Feasibility study sebagai salah satu alat yang dapat membantu bank dalam pelaksanaan pemberian pembiayaannya, antara lain:
a.       Dapat digunakan untuk bahan pengawasan, mengingat bahwa keperluan feasibility study tidak saja pada saat pengajuan pembiayaan, tetapi juga pada waktu pembiayaan sedang berjalan.
b.      Dapat memudahkan dan memperlancar proses analisis pembiayaan, karena data yang diperlukan bank cukup terpenuhi dan dapat dipertanggungjawabkan (reliable).
3.    Pembiayaan yang perlu diperhatikan dalam Feasibility Study
Keperluan akan feasibility study diatur sebagai berikut:
a.       Untuk setiap permohonan pembiayaan investasi dalam jumlah tertentu, disamping nasabah harus menyampaikan project proposal, juga harus menyampaikan feasibility study yang disusun/dibuat oleh konsultan.
b.      Feasibility study tidak saja diminta pada saat pengajuan pembiayaan baru, tetapi juga untuk pembiayaan-pembiayaan yang sedang berjalan sepanjang bank menilai bahwa suatu proyek yang telah mendapat pembiayaan perlu feasibility study. Biaya penyusunan/pembuatan feasibility study ditanggung oleh nasabah.
4.    Aspek-Aspek Yang Perlu Diperhatikan Dalam Feasibility Study
a.         Aspek yuridis, yakni penelitian ditujukan pada hal-hal yang berhubungan dengan masalah legalitas usaha, seperti:
1)        Status hukum perusahaan.
2)        Kapasitas yuridis calon debitur
3)        Akta pendirian dan perubahan
4)        Legalitas usaha/izin-izin yang berkaitan dengan usaha yang sedang dijalankan.
b.         Aspek organisasi/manajemen dalam hal ini penelitian meliputi:
1)        Bagaimana bentuk dan sifat organisasi serta sampai sejauh mana wewenang dan tanggung jawab setiap tingkat/bagian yang ada dalam struktur organisasi.
2)        Kemampuan, yakni kemampuan pribadi manajer perusahaan dalam menjalankan usahanya.
3)        Kewibawaan, yakni untuk mengetahui reputasi manajer dan perusahaan dalam masyarakat serta untuk mengetahui gaya kepemimpinan apakah manjer yang bersangkutan mempunyai gaya kepemimpinan deserter, kompromiser, autocrat, birokrat, benuvalent autocrat, developer, executive. Gaya kepemimpinan yang efektif adalah executive, developer, atau setidak-tidaknya benevolent autocrat.
4)        Pengalaman dan pendidikan
5)        Karakter, yakni sifat pribadi dan kebiasaan-kebiasaan pengurus perusahaan.
c.         Aspek Ekonomi Makro, yakni keadaan dan prospek ekonomi secara makro yang mempunyai pengaruh besar terhadap kelancaran usaha perusahaan (proyek)
d.        Aspek-Teknis, yakni pembahasan ditujukan pada masalah-masalah teknis pelaksanaan usaha yang bersangkutan. Oleh karena prinsip dari suatu usaha produksi adalah penyatuan modal, tenaga, dan bahan-bahan kedalam suatu bentuk produksi, maka hal-hal yang perlu ditelaah adalah sebagai berikut:
1)        Lokasi Perusahaan
2)        Luas areal/barang modal dan kapasitas
3)        Tenaga kerja, yakni pembahasan ditujukan pada masalah penggunaan tenaga kerja atau buruh, baik kuantitas maupun kualitasnya, meliput
4)        Bahan baku
e.         Aspek keuangan; dalam hal ini penelitian dan penilaian meliputi segi-segi yang menyangkut keadaan keuangan perusahaan sebelum mengajukan pembiayaan serta akibat-akibat yang timbul setelah pembiayaan diberikan.
f.          Aspek Pemasaran; pembahasan ditujukan pada hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan pemasaran dari perusahaan, khususnya atas produksi yang dihasilkan.
g.         Aspek Sosial; pembahasan tentang lingkungan sosial usaha

5.    Peranan Kantor Konsultan
                             Dengan penggunaan kantor konsultan, akan dapat diperoleh banyak manfaat dan keuntungan sebagai berikut:
a.       Bagi lembaga keuangan, kantor konsultan dapat membantu dalam hal:
1)        Meneliti, mempelajari, dan menganalisis suatu proyek yang akan dibiayai. Dengan feasibility study yang disusun oleh kantor konsultan, akan lebih mudah/cepat dalam memprosesnya, karena hasil analisis atas proyek yang bersangkutan akan memberikan suatu kesimpulan yang lebih tepat serta keputusan dapat diambil dengan cepat dan seksama.
2)        Membantu mengawasi suatu proyek yang telah mendapat bantuan.
b.      Bagi nasabah, kantor konsultan dapat dipergunkan sebagai badan penasihat bila terjadi kesulitan-kesulitan bagi perusahaannya.
                 Perlu diperhatikan, meskipun feasibility study yang disusun konsultan tersebut proyeknya fleksible, hal itu belum dapat menjamin bahwa pembiayaan dapat diberikan. Keharusan untuk menggunakan kantor konsultan agar dalam feasibility study dapat dihindari hal-hal yang tidak wajar/tidak sesuai dengan kenyataannya.
                  E.       LAPORAN AKUNTAN
1.         Pengertian: Laporan akuntan adalah suatu laporan hasil audit atas laporan keuangan perusahaan.
2.         Kegunaan laporan akuntan
a.       Memenuhi keperluan:
1)        Memberikan informasi keuangan secara kuantitatif mengenai suatu perusahaan, untuk keperluan pemakai dalam mengambil keputusan.
2)        Menyajikan informasi yang dapat dipercaya tentang posisi keuangan dan perubahan kekayaan bersih perusahaan.
3)        Menyajikan informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai dalam menaksir kemampuan perolehan laba perusahaan.
4)        Menyajikan informasi lainnya yang dapat diperlukan mengenai perubahan dalam harta dan kewajiban serta mengungkapkan informasi lain yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
b.      Dari surat laporan akuntan dapat dilihat hal-hal sebagai berikut:
1)        Kemampuan self financing.
2)        Penggunaan pembiayaan.
3)        Ada tidaknya pinjaman dari pihak ketiga di luar pembiayaan bank.
4)        Seluruh harta kekayaan nasabah.
5)        Utang piutang nasabah kepada pihak ketiga.
6)        Perkembangan usaha.
7)        Kebenaran mengenai aset perusahaan dalam hubungannya dengan barang agunan.
8)        Dan lain-lain.
3.         Pembiayaan Yang Memerlukan Laporan Akuntan
a.    Permohonan pembiayaan eksploitasi di atas jumlah tertentu harus dilengkapi dengan neraca dan rugi/laba yang diaudit oleh akuntan publik. Selama jangka waktu pembiayaan, harus ada laporan akuntan tahunan, dan jika mungkin laporan tengah tahunan.
b.    Permohonan pembiayaan investasi baru di atas jumlah tertentu harus dilengkapi dengan neraca dan rugi/laba yang diaudit oleh akuntan publik. Disamping itu, selama jangka waktu pembiayaan, harus ada pula laporan akuntan tahunan, dan jika mungkin laporan tengah tahunan.
                 Laporan akuntan dimaksud tidak berlaku bagi proyek-proyek pemerintah yang belum berstatus badan hukum, dan untuk itu dapat diminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Laporan akuntan harus disusun oleh salah satu kantor akuntan public yang memiliki izin usaha dan bonafiditasnya cukup terjamin, serta termuat dalam buku daftar kantor akuntan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dengan demikian, pengguanaan akuntan tetap didasarkan kepada petunjuk bank dan pelaksanaannya diatur sebagai berikut:
1)        Penunjukan akuntan yang akan mengadakan pemeriksaan dilakukan oleh bank (bisa atau usul pemohon).
2)        Penandatanganan perjanjian sebagai suatu Term of Reference oleh bank, pemohon dan akuntan.
4.         Aspek-Aspek Yang Perlu Diperhatikan Dalam Laporan Akuntan
       Apabila menerima suatu laporan akuntan, maka untuk memudahkan dalam menganalisisnya serta untuk lebih meyakini keadaan suatu perusahaan, terlebih dahulu perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Bentuk laporan akuntan, laporan akuntan dapat berbentuk:
1)      Short Form Report:Laporan akuntan disusun menurut pos-pos yang tercantum dalam neraca saja tanpa disertai dengan rinciannya. Meskipun demikian, penyusunan tetap didasarkan atas bukti-bukti serta pembukuan/administrasi yang ada pada perusahaan tersebut.
2)      Long Form Report: Laporan akuntan disusun menurut pos-pos yang tercantum dalam neraca disertai penjelasan dan rincian untuk setiap pos tersebut sehingga dalam suatu laporan akuntan berbentuk long form ini akan terdapat:
a)      Tujuan umum.
b)      Tinjauan mengenai sistem administrasi atau organisasi administrasi beserta saran-saran untuk memperbaiki sistem pengawasan intern dalam perusahaan tersebut.
c)      Analisis mengenai likuditas, solvabilitas, dan rentabilitas.
d)     Tinjauan mengenai kekurangan dan kesalahan serius yang telah ditemukan selama pemeriksaan.
e)      Rupa-rupa daftar dan perhitungan lain yang penting untuk diketahui oleh manajer perusahaan.
b.      Pernyataan dan pendapat akuntan
           Dalam kedua laporan tersebut di atas perlu diperhatikan pula mengenai pernyataan serta pendapat akuntan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan. Hal ini perlu diketahui oleh bank (pembiayaan) guna lebih meyakini keadaan perusahaan yang sebenarnya
c.       Nama dan Kedudukan penyusun  laporan
           Nama dan kedudukan seorang akuntan perlu diketahui dengan jelas, agar laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Oleh karena itu, setiap laporan akuntan harus disusun oleh akuntan independent. Artinya, dalam menyatakan pendapat, ia berdiri dengan bebas tanpa memihak kepada siapa pun. Akuntan harus terdaftar dan memiliki izin usaha.
d.      Jenis Pemeriksaan:
1)      Pemeriksaan umum (general audit), yaitu pemeriksaan untuk meneliti kecermatan dan kebenaran data administrasi dan kemudian diberikan penilaian mengenai perusahaan yang bersangkutan.
2)      Pemeriksaan khusus (special investigation), yaitu pemeriksaan yang ditujukan untuk mencapai tujuan-tujuan khusus, seperti menyelidiki penyelewengan-penyelewengan penggunaan pembiayaan, menentukan pajak terutang, dan sebagainya.
3)      Pemeriksaan yang terbatas pada neraca (balance sheet audit), yaitu pemeriksaan yang terbatas dan diperiksa khususnya mengenai kebenaran dari pos-pos aktiva, utang-utang, dan modal yang tertinggal. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan pada saat perusahaan akan dialihkan.
4)      Detail Audit, yaitu pemeriksaan yang dilaksanakan secara terinci atau satu per satu atas setiap transaksi yang terjadi.
e.       Biaya akuntan  (Accountant Fee); dibebankan kepada nasabah.


BAB IV
KESIMPULAN
       Dalam kegiatan pembiayaan yang diberikan oleh bank kepada calon nasabahnya, tidaklah boleh asal-asalan memberikan. Karena oleh itu untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan setelah memberikan pembiayaan pada nasabah, maka bank harus melakukan analisis terhadap calon nasabah yang akan menerima pembiayaan. Analisis tersebut meliputi analisis untuk mengetahui seperti apa nasabah yang akan menerima pembiayaan, sector usaha/proyek yang akan dibiayai, serta tempat dan proses usaha yang akan dibiayai.
       Selama melakukan kegiatan analisis pembiayaan, maka akan lebih baik jika sebelumnya bank mempersiapkan apa saja hal-hal yang harus dianalisis dari si nasabah untuk menghindari resiko yang tidak diinginkan. Persiapan analisis pembiayaan meliputi : syarat dari pihak bank untuk melakukan analisis yaitu seorang OC (Account Officer) , dimana OC ini harus mengetahui apa saja tugasnya dan mengetahui  semua hal yang akan dianalisis. Selanjutnya, sebaiknya mengumpulkan data-data tentang diri nasabah dan perusahaanya juga usaha yang akan didanai. Hal-hal yang akan menjadi pertimbangan bagi bank untuk memberikan pembiayaan seperti : surat-surat kepemilikan, surat-surat izin perusahaan, dan jenis usaha yang diziznkan operasionalnya.









DAFTAR PUSTAKA

Veithzal Rivai.H, 2008, Islamic Financial Management, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
https://prezi.com/ql7bbluujvx0/analisis-pembiayaan-usaha-kecil/ (diakses pada : 10 november 2014 : 13.00wib)
http://www.academia.edu/8034418/Jurnal_ekonomi_Islam (diakses pada : 10 november 2014 : 13.15wib)



persiapan analisis pembiayaan bank syari'ah

Rabu, 12 November 2014
Posted by Unknown

K-On ! Green!

Total Tayangan Halaman

mata kuliah
Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

// Copyright © lianurjanah //Anime-Note//Powered by Blogger // Designed by Johanes Djogan //