Newest Post

// Posted by :Unknown // On :Selasa, 03 Juni 2014



Nama : Lia nurjanah
NPM  : 1288234
Kelas : EI/D
Jurusan : syari’ah
M.K : Tafsir Ayat Ekonomi 1
Larangan Menimbun Harta

 QS.Al-Hujurat : 13, Al-Hasyr : 7, Taubah : 35, Al-Baqarah : 195
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللّٰـهِ أَتْقَٮٰكُمْ ۚ إِنَّ اللّٰـهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ﴿الحجرات:١٣﴾ 
مَّآ أَفَآءَ اللّٰـهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلّٰـهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى الْقُرْبَىٰ وَالْيَتٰمَىٰ وَالْمَسٰكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ الْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ ۚ وَمَآ ءَاتَٮٰكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَٮٰكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا۟ ۚ وَاتَّقُوا۟ اللّٰـهَ ۖ إِنَّ اللّٰـهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿الحشر:٧﴾
يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِى نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا۟ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ ﴿التوبة:٣٥﴾
وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ اللّٰـهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ اللّٰـهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ ﴿البقرة:١٩٥﴾ 

Terjemahan:
1.      Al-hujurat : 13
Wahai manusia sungguh kami telah menciptakan kamu dari seseorang laki-laki dan seorang perempuan kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah ia orang yang paling bertaqwa. Sungguh, Allah maha mengetahui , maha teliti.
2.      Al-Hasyr : 7
Apa saja harta rampasan (fai’i) yang diberikan Allah kepada Rasulnya, (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, sepaya harta itu jangan beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
3.      Taubah : 35
(ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka jahanam, lalu dengan itu disetrika dahu, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.
4.      Al-baqarah : 195
Dan belanjakanlah (harta bendamu) dijalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karna sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
       A.    Tafsir Mufrodat
1)      Al-hujurat : 13
وَجَعَلْنَكُمْ شُعُو بًا وَقَبَا ئِلَ لِتَعَا رَفٌوأ
Artinya :
                “ Dan kami menjadikan kalian bersuku-suku dan berkabilah- kabilah supaya kamu kenal mengenal.”  yakni saling kenal, bukan saling mengingkari.”
                Diriwayatkan pula dari Abu Malik Al-Asy’ri bahwa Rasulullah SAW bersabda la kepada
                “Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada pangkat-pangkat kalian dan tidak pula kepada nasab-nasab mu, dan tidak pula  kepada tubuhmu, dan tidak pula kepada hartamu, akan tetapi memandang kepada hatimu. Maka barang siapa mempunyai hati yang saleh maka Allah belas kasih kepadanya. Kalian tak lain adalah anak cucu Adam. Dan yang paling di cintai Allah di antara kalian ialah yang paling bertakwa di antara kalian.”

2)      Al-Hasyr Ayat 7
Ayat ini mengindikasikan bahwa harta rampasaan perang yang diperoleh dalam suatu peperangan hendaklah dibagi menjadi enam bagian sebagai berikut:
1)      Untuk Allah SWT
2)      Untuk Rasul-Nya
3)      Kaum kerabat
4)      Anak-anak yatim
5)      Orang-orang miskin
6)      Dan orang-orang dalam perjalanan
Distribusi aset kekayaan ini untuk menghindari adanya sekelompok kecil masyarakat yang menguasai aset permodalan yang besar disuatu negara atau kawasan. Ini adalah suatu kebijakan yang anti monopoli dan menerapkan kebijakan pemerataan dalam kegiatan ekonomi yang berbasis kerakyatan.
Allah SWT juga memerintahkan kepada umat manusia untuk selalu mengikuti pola hidup Rasulullah SAW sebagai suri tauladan. Apa yang diperintahkan kepada kita, maka selayaknya kita laksanakan dan apa yang dilarang untuk kita,maka selayaknya kita tinggalkan sekuat tenaga.
3).   Taubat : 35
 فَذُوقُو أَمَا كُنْتُمْ تَكْنِزُو نَ
Artinya : “maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”
 Dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang yang mengumpulkan harta dan menyimpannya tanpa dinafkahkan sebagiannya pada jalan Allah (dibayarkan zakat) bagi orang mukmin akan dimasukkan ke dalam neraka pada hari akhirat dan di dalam neraka itu semua harta itu akan dipanaskan dengan api lalu disetrikakan pada dahi pemiliknya begitu pula lambung dan punggungnya, lalu diucapkan kepadanya inilah harta bendamu yang kamu simpan dahulu. Sehubungan dengan ini ada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah: 
 ما من مسلم لا يؤ دي ز كا ة ما له إ لااجعل له يوم القيامة صفائح من نار بها جنبه وجبهته و ظهره
Artinya:”tidak ada seorang laki-laki yang tidak menuniakan zakat hartanya melainkan hartanya itu akan dijadikan kepingan-kapingan api lalu disetrikakan pada lambung, dahi, dan punggungnya.
(H.R. Muslim dari Adu Hurairah)
 Demikian nasib orang yahudi dan Nasrani yang mengumpulkan harta dan menumpukkan serta mempergunakan sebagian harta itu untuk menghalangi manusia dari jalan Allah. Demikian pula nasib orang muslim yang tidak menunaikan zakat hartanya. Harta itu sendirilah yang akan dijadikan alat penyiksaan. Bagaimana caranya apakah harta yang mereka peroleh didunia itu dijadikan kepingan-kepingan api atua sebagai gambaran saja. Allah Yang Maha Mengetahui, karena hal itu termasuk urusan gaib yang tidak diketahui kecuali oleh Allah saja.
4).   Al-Baqarah : 195
                    Ayat ini mengindikasikan bahwa dalam menggunakan nikmat yang dikaruniakan kepada Allah SWT, umat manusia dianjurkan untuk tidak berlebihan dan berbagi kepada orang-orang yang kurang beruntung secara ekonomi disekitar kita. Perbuatan baik yang dibiasakan akan mendatangkan kecintaan dari Allah SWT.
Dan dalam ayat ini Allah memerintahkan kaum Mukminin agar menginfakkan harta mereka di jalan jihad dengan menyiapkan perbekalan, memudahkan perjalanan satuan-satuan perang khusus dan para pejuang serta melarang mereka untuk meninggalkan infak di jalan Allah yang tidak lain adalah jihad, sebab bilamana mereka meninggalkan infak dan jihad, maka itu sama dengan orang yang menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. Hal ini dikarenakan, bila musuh yang selalu mengintai melihat mereka tidak lagi berjihad, maka mereka akan menyerang dan memerangi mereka bahkan bisa mengalahkan mereka sehingga karenanya mereka akan binasa.Di samping itu, Allah juga memerintahkan mereka agar berlaku baik dalam seluruh perbuatan-perbuatan mereka. Berlaku baik dalam perbuatan artinya menekuninya, memperbagusnya dan membersihkannya dari segala ketimpangan dan kerusakan. Allah juga berjanji kepada mereka bahwa jika mereka berlaku baik dalam perbuatan-perbuatan mereka tersebut, maka Dia akan menolong dan membantu mereka. Memahami arti pentingnya infak kaitannya dengan jihad fī sabīlillāɦ, penggalan berikut dari ayat 195 ini seharusnya dengan mudah juga difahami: وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ (wa lā tulqū bi aydīkum ilāt-tahlukati, dan janganlah kalian menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan).
Keengganan untuk membelanjakan harta di jalan Allah, lambat laun, hanya akan merendahkan martabat suatu komunitas, bahkan pada akhirnya, membinasakannya. Pada awalnya mereka dilemahkan dari berbagai sisi, kemudian diadudomba dan dicerai-beraikan, lalu karena kemiskinan dan kebodohan, dimunculkan pemimpin-pemimpin dan kelompok-kelompok bayaran untuk saling membunuh satu sama lain. Penggalan ayat ini, dengan begitu, hendaknya menyadarkan semua pihak di dalam tubuh umat Islam bahwa infaq (mendonasikan harta di jalan Allah), peruntukan pertama dan utamanya ialah demi terbangun dan berdirinya pohon keumatan. Dan karena pemimpin umat adalah ulama pewaris Nabi, maka pemegang otoritas dalam penerimaan dan pengelolaan infaq juga mereka. Apabila ini tidak dilakukan, maka sama saja dengan melucuti senjata ulama di medan perang. Buntutnya, ulama dengan mudah didikte oleh pihak-pihak yang justru tidak menghendaki pohon itu berdiri tegak.
      B.     Kandungan Masing-masing Ayat
1.      Al-hujurat : 13
Kandungan ayat ini bahwa manusia dijadikan berbangsa-bangsa, dan bersuku-suku agar saling mengenal. bukan untuk saling membanggakan ketinggian nasab atau keturunan, dan didalam islam tidak mengenal bekas budak atau orang merdeka, karena sesungguhnya kebanggaan itu hanya dinilai dari segi ketakwaan.
Allah tidak memandang pangkat, nasab, dan harta tetapi yang Allah lihat adalah hati yang saleh, maka Allah belas kasih kepadanya.

2.      Al-Hasyr : 7
Kandungan ayat ini menjadi bukti kongkret totalitas Islam dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Pengaturan mengenai harta fay’ dan ghanîmah jelas menunjukkan bahwa Islam juga tidak hanya berkutat dalam urusan privat dan abai terhadap urusan publik, sebagaimana yang dituduhkan kaum Liberal. Kandungan ayat ini juga membantah klaim sebagian orang yang menolak disyariatkannya Daulah Islam. Sebab, keberadaan harta fay’ dan ghanîmah terkait erat dengan jihad dan institusi negara. Sulit dibayangkan umat Islam bisa mendapatkan harta fay’ jika umat Islam tidak memiliki negara yang kuat sehingga membuat kaum kafir menjadi gentar dan menyerahkan harta kekayaannya. Jika umat Islam tidak memiliki negara, yang terjadi adalah sebaliknya. Alih-alih membuat kaum kafir merasa gentar dan menyerahkan hartanya kepada Muslim, justru mereka menjarah harta umat Islam tanpa ada perlawanan yang memadai, sebagaimana yang terjadi saat ini.
3.      Taubat : 35
Orang yang mengumpulkan harta dan menyimpannya tanpa di nafkahkan sebagian di jalan Allah ( di bayarkan zakatnya) bagi orang mukmin akan di masukan ke dalam neraka. Dan emas,perak yang ia simpan akan menjadi kepingan-kepingan api dineraka yang akan membakarnya. Dan harta itulah yang nantinya akan menjadi alat penyiksa didalam neraka..

4.      Al-baqarah : 195
Ulama mempunyai pendapat beragam dalam menafsurkan ayan ini
1)      Huzaifan ibn Nu’man, ikrimah, Itha’, dan Mujahid menafsirkan ayat ini : jangan menbiarkan dirimu hancur dengan meninggalkan infak dijalan Allah SWT karna takut akan keluarga sebagai tanggungannya.
2)      Ibn Abbas berpendapat bahwa ayat ini mengandung arti : berinfaklah di jalan Allah SWT meskipun dengan satu anak panah.
3)      Ali al-Shabuni menafsirkan ayat tersebut : berpartisipasilah dalam dana jihad dan pada urusan ubudiyah lainnya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, janganlah bahil dalam mendermakan hartamu. Kikir atau pelit pada hakikatnya akan menghancurkan dirimu dan musuh-musuhmu akam mengepungmu.
Dari beberapa pendapat tersebut diatas dapat dipahami bahwa dalam menikmati karunia rizki yang Allah SWT berikan kepada umat manusia, Allah SWT mengharapkan untuk dapat memanfaatkan sesuai dengan ketentuan dalam Al-Qur’an dan hadis. Keduanya memberikan panduan pada umat manusia untuk berlaku seimbang dalam menjalankan hartanya; untuk diri sendiri, keluarga, karib kerabat, dan handaitulan, fakir, miskin, orang dalam perjalanan dengan misi bukan mahsiat yang kehabisan bekal, untuk belanja menegakkan kalimat Allah SWT dan orang dalam perbudakan.
             Dengan karunia harta tersebut, umat manusia diharapkan dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT lebih maksimal dengan sarana hartanya dan tidak kehilangan kepekaan sosialnya, sehingga hubungan harmonis secara vertikal juga diimbangi hubungan harmonis secara horisontal.
      C.     Munasabah Ayat
Munasabah ayat (kaitan ayat) diatas antara surat Al-hujurat : 13 bahwa Allah SWT tidak memandang pangkat dan harta seseorang tetapi hati yang solehlah yang Allah SWT lihat. Sedangkan munasabah dengan Al-Hasyr : 7 bahwa harta tidak boleh beredar diantara orang-orang kaya saja, harta fai’i harus disedekahkan kepada orang-orang yang membutuhkan dan mengeluarkan zakatnya. Sedangkan munasabah dengan At-taubah : 35 bahwa kita dilarang mengumpulkan harta tanpa mengeluarkan zakatnya, tetapi munasabah surat Al-Baqarah : 195 bahwa harta juga harus untuk nafkah keluarganya dan untuk keperluan dijalan Allah SWT dalam arti untuk memenuhi kebutuhan umat, dan kita harus bersedekah serta mengeluarkan zakat.

     D.    Kesimpulan
Dari kajian ayat diatas dapat disimpulkan bahwa kita bekerja untuk memenuhi nafkah keluarga, selain itu kita juga harus mengeluarkan harta kita di jalan Allah dalam artian untuk memenuhi kebutuhan umat,  dan kita harus bersedekah, dan jangan lupa mengeluarkan zakat harta kita jika sudah mnecapai nishab karena dalam harta kita masih ada milik orang lain yang berhak menerimanya.
Kita di anjurkan janganlah bahil dalam mendermakan hartamu. Kikir atau pelit pada hakikatnya akan menghancurkan dirimu dan musuh-musuhmu akam mengepungmu, namun juga jangn terlalu pemurah, dalam artian kita jangan terlalu memberi kepada orang lain tanpa memikirkan kebutuhan diri kita sendiri. 


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

K-On ! Green!

Total Tayangan Halaman

mata kuliah
Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

// Copyright © lianurjanah //Anime-Note//Powered by Blogger // Designed by Johanes Djogan //