Newest Post
PENIMBUNAN BARANG DAGANG (PADI) DI DESA NYUKANG HARJO KECAMATAN SELAGAI LINGGA LAMPUNG TENGAH DITINJAU DARI EKONOMI ISLAM
// Posted by :Unknown
// On :Selasa, 24 Juni 2014
nama : lia nurjanah
NPM : 1288234
kelas : EI/D/IV
m.k : hdis ekonomi 2
MAHASISWI STAIN JURAI SIWO METRO
A.
LATAR
BELAKANG
Krisis ekonomi yang dialami oleh
suatu negara bukan karena terbatasnya dalam penggunaan sumber daya alam (SDM)
melainkan karena tidak meratanya distribusi yang menciptakan sesuatu ketidak
adilan. Akibat dari krisis ekonomi tersebut masyarakat umumnya mencari tambahan
penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari. Salah satunya penimbunan barang dagang (padi) yang
dilakukan oleh beberapa pedagang padi di Desa Nyukang Harjo Kecamatan Selagai
Lingga Lampung Tengah.
Islam selalu mengedepankan norma dan etika untuk memperoleh
keuntungan agar setiap orang mencari nafkah dengan jalan yang halal.
Desa Nyukang Harjo, Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah sebagian
pedagang padi yang berusaha mendapat keuntungan yang lebih besar, salah satunya
dengan membeli barang untuk ditahan agar dapat dijual dengan harga yang lebih
tinggi pada waktu lain. Cara yang dilakukan dalam ilmu ekonomi disebut sebagai
usaha spekulatif.
Usaha spekulatif adalah
bentuk usaha yang pada hakikatnya merupakan gejala untuk membeli sesuatu barang
dengan harga murah pada waktu dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih
mahal pada waktu lain.
Spekulatif secara mutlak dilarang, dan hukumnya haram, karena ada
larangan tegas didalam hadis yang berbunyi:
قَا لَ رَسُوْ لُ اللهِ – صَلَى اللهِ عَلَيْهِ وَ سَلَمَ - <<
مَنْ ا حْتَكَرَ فَهُوَ خَاطِئٌ >>
“ Rasulullah saw. Bersanda, ‘barang siapa
menimbun barang, maka ia berdosa’.” (HR. Muslim)
Hadis
diatas menjelaskan bahwa Islam melarang penimbunan barang. Dari sinilah, maka
hadis tersebut menunjukan haramnya melakukan penimbunan. Secara cermat
terungkaplah bahwa penimbunan itu pertama-tama tertarik dengan keuntungan
pribadi tanpa memperdulikan kepentingan orang lain. Kebanyakan penimbunan
dengan cara yang tidak jujur berusaha menciptakan kelangkaan barang secara
dibuat-buat, dengan demikian terciptalah suatu tekanan pada ekonomi.
Penimbuhan
barang dagang ( padi) dilakukan oleh pedagang di Desa Nyukang Harjo, Kec
Selagai Lingga Lampung Tengah yang mempunyai asumsi bahwa dengan waktu dekat
barang (padi) yang akan mereka beli untuk dijual kembali mengalami peningkatan.
Disadari atau tidak, bahwa dengan menahan barang yang akan di ikut sertakan
dalam siklus ekonomi akan dapat mengakibatkan kelangkaan barang (padi) dan akan
semakin membuat harga barang (padi) tersebut melambung tinggi.
Berdasarkan
pengamatan terlihatlah bahwa pada kenyataannya, yang memotifasi pedagang padi
di Desa Nyukang Harjo, Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah melakukan
penimbunan barang dagang (padi) salah satunya apabila terjadi kenaikan harga
barang yang biasanya terjadi karena:
1.
Terjadi
kegagalan panen, sehingga terjadi kelangkaan barang tersebut.
2.
Mendekati
hari-hari besar keagamaan, pada saat tersebut kebutuhan masyarakat akan
berbagai macam barang akan meningkat dan kebiasaan peningkatan tersebut tidak
hanya di satu daerah tertentu tetapi menyeluruh.
3.
Terjadinya
bencana alam, didaerah lain yang mengakibatkan distribusi dari daerah lain jadi
tidak lancar. Dll
Hal – hal tersebut menjadi pemicu para pedagang padi untuk
melakukan penimbunan sehingga berkurangnya barang diataslah yang mengakibatkan
kenaikan harga yang tidak semestinya.
Penimbunan barang dagang merupakan praktek kesewenang – wenangan
yang dilakukan pedagang dan ternyata hal tersebut tidak hanya dilakukan oleh
pedagang non muslim saja namun pedagang muslim pun masih banyak melakukan hal
tersebut.
B.
PERMASALAHAN
Penimbunan barang dagangan (padi) merupakan kesewenang – wenangan
yang dilakukan para pedagang, ditegaskan dalam islam penimbunan yang dapat
merugikan orang lain hukumnya haram, dan pada kenyataannya masih banyak
pedagang muslim yang melakukan penimbunan barang dagangan.
Setelah mengetahui hal permasalahan yang akan dikaji adalah “Penimbunan Barang Dagang (Padi) Di Desa
Nyukang Harjo Kecamatan selagai lingga Lampung Tengah Ditinjau Dari Ekonomi Islam”
C.
ANALISIS HADIS
عَنِ النَّبِيَّ صلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ
سَلَمَ مَنِ ا حْتَكَرَ طَعَا مًا أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً فَقَدْ بَرِ ئَ اللهُ
مِنْهُ ( الحمدالحكم ابي سيبح والبزالز)
“Nabi
saw bersabda “siapa yang menimbun barang pangan selama empat puluh hari ia
sungguh telah lepas dari Allah dan Allah lepas dari padanya”(HR.Ahmad al-hakim
abi saibah dan al-bazaz)
Dari
sabda rasulullah diatas sudah jelas bahwasannya menimbun barang-barang barang
lebih dari empat puluh hari itu dilarang. Demikian pula yang dilakukan oleh
sebagian pedagang padi di desa nyukang harjo. Pedagang padi tersebut ada yang
pernah melakukan penimbunan padi lebih dari empat puluh hari.
hal
tersebut dilihat dari hadis diatas maka yang dilakukan oleh sebagian pedagang
padi yang ada didesa nyukang harjo termasuk penimbunan yang dilarang.
Menimbun
padi dengan maksud akan dijual setelah menunggu harga padi naik itu akan
menumbulkan suatu dampak memburuk terhadap kestabilitas ekomoni. Seperti
kelangkaan barang yang secara tidak langsung menyengsarakan masyarakat di desa
nyukang harjo.
Dengan adanya diharamkannya penimbunan padi tersebut dikarenakan adanya
keinginan mendapat keuntungan yang berlipat ganda tanpa memikirkan orang lain.
Jika padi itu langsung dijual kepada konsumen
tanpa menimbunnya terlebih dahulu maka ia akan mendapatkan keuntungan
yang lebis sedikit di bandingkan dengan menimbunnya terlebih dahulu dan
menunggu harga melonjak tinggi. Selain itu penimbunan padi juga akan merusak
harga padi, dari harga yang rendah melambung ke harga yang lebih tinggi.
D. KESIMPULAN
Dari
analisis yang telah peneliti lakukan, maka peneliti dapat menarik kesimpulan
sebagai berikut sebagai berikut:
Penimbunan padi merupakan salah satu bentuk jual
beli yang dilarang, karena dengan penimbunan padi dapat merusak kestabilan
ekonomi.
secara keseluruhan baik dari segi
waktu,tujuan,jenis barang dan dampak yang ditimbulkan dari penimbunan barang
dagang yang dilakukan oleh sebagian kecil pedagang padi di desa nyukang harjo,
kecamatan selagai lingga lampung tengah termasuk penimbunan barang dagangan
yang diharamkan.
E. SARAN
Dari kesimpulan diatas, peneliti mencoba
memberikan saran untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sistem jual beli
padi dan barang – barang lainnya yang bisa merusak harga barang di desa nyukang
harjo kecamatan selagai lingga lampung tengah,
agar perniagaan yang dijalankan dapat menguntungkan dalam dua fase kehidupan,
dunia dan akhirat, yaitu:
Menjalankan
jual beli barang yang sesuai dengan syariat islam dan meninggalkan hal-hal yang
dilarang-Nya. Pembinaan dan pengawasan tentang hal ini akan lebih memberikan
kontrol terhadap laju perubahan harga.
- Back to Home »
- hadis ekonomi 2 , penelitian »
- PENIMBUNAN BARANG DAGANG (PADI) DI DESA NYUKANG HARJO KECAMATAN SELAGAI LINGGA LAMPUNG TENGAH DITINJAU DARI EKONOMI ISLAM
Related Posts :
hadis ekonomi 2, penelitianTotal Tayangan Halaman
Labels
- Artikel
- EI masa khulafaurasydin
- falsafah zakat
- hadis ekonomi 2
- Hukum
- i'jazul al-qur'an
- it for bissines
- IT for Business
- IT For Bussines dan Artikel
- kesimpulan sistem informasi manajemen
- konsep EI masa nabi muh SAW
- korelasi teknologi informasi dan manfaatnya dalam perbankan
- kumpulan kata bijak kehidupan
- lagu reggae
- Larangan Menimbun Harta
- makalah
- makalah ABS II
- makalah filsafat umum
- makalah manajemen akuntansi
- makalah MBS
- makalah perpajakan
- makalah SPEI
- makalah ulumul qur'an
- marketing & artikel
- Marketing dan Advertising
- Momonon
- penelitian
- Perdagangan Online
- perpajakan
- PPAP
- prilaku dan estimasi biaya
- Steven And The Coconut Treez
- tafsir ayat ekonomi 1
- Tony Q Rastafara
mata kuliah
TABDIV
Diberdayakan oleh Blogger.
Blog Archive
-
▼
2014
(20)
-
▼
Juni
(12)
- PPH PASAL 22 DAN 24
- PENIMBUNAN BARANG DAGANG (PADI) DI DESA NYUKANG HA...
- PERLINDUNGAN HUKUM DALAM SISTEM PERDAGANGAN ONLINE...
- KUMPULAN KATA KATA MUTIARA BIJAK TERBAIK TENTANG K...
- Larangan Menimbun Harta
- Marketing dan Advertising
- Konsep Ekonomi Islam Masa Nabi Muhammad SAW
- Ekonomi Islam Masa Khulafaurrasyidin
- lirik lagu "bebas merdeka"
- lirik lagu "my honey"
- lirik lagu kopi hitam
- lirik lagu don't worry
-
▼
Juni
(12)
mau nanya ya.. kalau saya menimbun padi tapi tidak ada efek merugikan gimana? kita membeli panen keluarga besar kita sendiri . misal punya paman ,kakek, adik, kakak . semuanya +- 25 ton. sengaja saya jual setelah 2bulan kemudian. apakah ada dampak merugikan ?.. mohon jawabanya.
BalasHapus