Newest Post
// Posted by :Unknown
// On :Selasa, 03 Juni 2014
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
rujukan utama pemikiran islami adalah Alquran
dan Hadits maka pemikiran ekonomi ini munculnya juga bersamaan dengan
ditunkannya Alquran dan masa kehidupan Rasulullah Saw. , pada abad akhir 6 M
hingga awal abad 7 M. Setelah masa tersebut banyak sarjama muslim yang
memeberikan kontribusi karya pemikiran ekonomi. Karya-karya mereka sangat
berbobot, yaitu memiliki dasar argumentasi relijius dan sekaligus intelektual
yang kuat serta -kebanyakan- didukung oleh fakta empiris pada waktu itu. Banyak
di antaranya juga sangat futuristik di mana pemikir-pemikir Barat baru
mengkajinya ratusan abad kemudian. Pemikiran ekonomi di kalangan pemikir muslim
banyak mengisi khasanah pemikiran ekonomi dunia pada masa dimana Barat masih
dalam kegelapan ( dark age ). Pada masa tersebut dunia Islam justru
mengalami puncak kejayaan dalan berbagai bidang. Kegiatan ekonomi merupakan
sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan manusia. Kegiatan yang
berupa produksi, distribusi dan konsumsi ini dilakukan dalam rangka memenuhi
seluruh kebutuhan hidup manusia. Setiap tindakan manusia didasarkan
pada keinginanannya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Aktivitas ekonomi
inipun dimulai dari zaman nabi Adam hingga detik ini, meskipun dari zaman ke
zaman mengalami perkembangan. Setiap masa manusia mencari cara untuk
mengembangkan proses ekonomi ini sesuai dengan tuntuan kebutuhannya. Tidak
terlepas dari itu, Islam yang awal kejayaannya di masa Rasulullah juga memiliki
konsep system ekonomi yang patut dijadikan bahan acuan untuk mengatasai
permasalahan ekonomi yang ada saat ini. Oleh karena itu salah satu hal yang
mendasari dilakukannya penulisan ini adalah untuk mengetahui kegiatan ekonomi
yang tersistematik yang pernah dilakukan pada zaman khalifaurrasidin.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa sejarah pemikiran ekonomi islam masa khulafaurrasidin
2.
Apa kebijakan ekonomi pada masa khulafaurrasidin
3.
Apa unsur-unsur kebijakan fiskal pada masa khulafaurrasidin
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui sejarah pemikiran ekonomi islam masa khulafaurrasidin
2.
Untuk mengetahui kebijakan ekonomi masa khulafaurrasidin
3.
Untuk mengetahui unsur-unsur kebijakan fiskal masa khulafaurrasidin
BABII
PEMBAHASAN
A. Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam Masa Khulafaurrasyidin
Setelah rasulullah wafat tampuk kepemimpinan
pemerintah, negara dan keagamaan diserahkan kepada empat sahabat pilihan,
yaitu:
1. Masa Kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a (11-13
H/631-635 M)
Sejak menjadi khalifah, kebutuhan keluarga Abu
Bakar diurus dengan harta baitul maal, dua setenagh dirham tiap hari ditambah
daging domba dan pakaian biasa. Karena kurang mencukupi kemudian dinaikkan
menjadi 2000 atau 2500 dirham, pada riwayat lain 6000 dirham per tahun. Namun
demikian beberapa saat menjelang ajalnya, negara kesulitan dalam mengumpulkan
pendapatan kemudian beliau memerintahkan untuk memberikan tunjangan sebesar
8000 dirham dan menjual sebagian besar tanah yang dimilikinya untuk negara.
Beliau sangat akurat dalam penghitungan dan pengumpulan zakat kemudian
ditampung di baitul maal dan didistribusikan dalam jangka waktu yang tidak lama
sampai habis tidak tersisa. Pembagiannya sama rata antara sahabat yang masuk
Islam terlebih dahulu maupun yang belakangan, pria maupun wanita. Beliau juga
membagikan sebagian tanah taklukan, dan sebagian yang lain tetap menjadi milik
negara. Dan juga mengambil alih tanah orang-orang yang murtad untuk kepentingan
umat Islam. Ketika beliau wafat hanya ditemukan 1 dirham dalam perbendaharaan
negara karena memang harta yang sudah dikumpulkan langsung dibagikan, sehingga
tidak ada penumpukan harta di baitul maal.
Langkah-langkah
yang dilakukan abu bakar dalam menyempurnakan islam adalah;
a. melakukan
penegakan hukum terhadap pihak yang tidak mau membayar zakat.
b. Abu
Bakar terkenal dengan keakuratan dan ketelitian dalam mengola dan menghitung
zakat.
c. Mengembangkan
baitul maal dan mengangkat penanggung jawab baitul maal.
d. Menerapkan
konsep balance budget policy pada baitul maal.
e. Secara individu abu bakar adalah seorang
prakrisi akad-akad perdagangan.
2. Masa Kekhalifahan ‘Umar Ibn Khaththab r.a (13-23
H/634-644 M)
Umar
bin Khatab r.a memerintah hanya selama sepuluh tahun, akan tetapi dalam periode
yang singkat itu banyak kemajuan yang dialami umat islam, kalau boleh dikatakan
pemerintahan umar bin khatab r.a merupakan masa keemasan dalam sejarah islam.
Dalam aspek ekonomi, system ekonomi yang dikembangkan berdasrkan keadilan dan
kebersamaan, system tersebut didasarkan pada prinsip pengembalian sebagian
kekayaan orang-orang kaya untuk dibagikan kepada orang-orang miskin.
Adapun hal dan prestasi yang berhasil
dilakukan selama beliau memimpin adalah:
1) Kebijakan Ekonomi
Strategi
yang dipakai adalah dengan cara penanganan urusan kekayaan negara, di samping
urusan pemerintahan. Beliau memimpin dengan menggunakan 3 dasar, yaitu
a. Negara
islam mengambil kekayaan umum dengan benar.
b. Negara
memberikan hak atas kekayaan umum dan tidak ada pengeluaran kecuali dengan
haknya.
c. Negara
tidak menerima harta kekayaan dari hasil yang kotor.
2) Unsur-Unsur Kebujakan Fiskal
a. Baitul
maal
b. Kepemilikan tanah
c. Zakat
d. Ushr:
zakat dari pertanian termasuk buah-buahan
e. Sadaqah untuk non muslim
f. Koin
g. Klasifikasi pendapatan negara
h. Pengeluaran
3. Masa Kekhalifahan ‘Utsman Ibn ‘Affan r.a (23-35
H/644-656 M)
Tidak ada perubahan yang signifikan
pada situasi ekonomi secara keseluruhan selama kekhalifahan beliau, Dalam
sejarah, pada awal pemerintahanya hanya melanjutkan dan mengembangkan kebijakan
yang sudah diterapkan oleh khalifah Umar bin khatab r.a. tetapi, ketika
menemukan kesulitan, dia mulai menyimpang dari kebijakan yang telah diterapkan
oleh pendahulunya yang terbukti lebih fatal darinya dan juga bagi islam.
Permasalahan
Ekonomi dimasa khalifah Usman bin Affan r.a semakin rumit, sejalan dengan
semakin luasnya wilayah Negara islam. Pemasukan Negara dari zakat, jizyah, dan
juga rampasan perang semakin besar. Pada enam tahun pertama kepemimpinannya,
Balkh, Kabul, Ghazni Kerman, dan Sistan ditaklukan. Untuk menata pendataan
baru, kebijakan Umar bin khatab diikuti. Tidak lama kemudian, islam mengakui empat
kontrak dagang setelah Negara-negara tersebut ditaklukan, lalu tindakan efektif
diterapkan dalam rangka pengembangan sumber daya alam. hal-hal yang dilakukan
beliau, diantaranya
a. Pembangunan
pengairan
b. Pembentukan organisasi kepolisian untuk
menjaga keamanan perdagangan.
c. Kebijakan pembagian lahan luas milik raja
persia kepada individu dan hasilnya mengalami peningkatan bila dibandingkan
pada masa umar.
d. Pembangunan
gedung pengadilan, guna penegakan hukum.
4. Masa Kekhalifahan ‘Ali Ibn Thalib r.a (35-40
H/656-661 M)
Setelah
menjadi khalifah, Ali bin Abi thalib menempatkan kembali kondisi baitul maal di
tempat pada posisi sebelumnya. Antara lain : memecat beberapa pajabat yang
diangkat Usman bin affan r.a, mambagikan tanah yang dibagikan Usman kepada
keluarganya tanpa alasan yang benar, memberikan tunjangan kepada muslimin
berupa tunjangan yang diambil baitul maal , mangatur kembali tata laksana
pemerintahan untuk mengembalikan kepentingan umat serta memindah pusat
pemerintahan ke kuffah dari madinah.
Menurut
sebuah riwayat, beliau secara sukarela manarik dirinya dari daftar penerima
dana baitul maal, bahkan menurut yang lainya beliau memberikan 5.000 dirham
setiap tahunya. Ketika berkobar peperangan antara Ali bin Abi thalib dengan
Muawiyahbin Abi Sufyan, orang-orang yang dekat disekitar Ali agar mengambil
dana dari baitul maal sebagai hadiah dari orang-orang yang membantunya.
Tujuanya untuk mempertahankan diri Ali sendiri dan kaum muslimin.
Khlifah
Ali memiliki konsep yang jelas tentang pemerintahanya, administrasi umum dan
masalah-masalah yang berkaitan denganya. Konsep ini dijelaskan dalam suratnya
yang ditujukan kepada Malik Ashter bin Harith. Surat itu antara lain
mendeskripsikan tugas kuwajiban dan tanggung jawab penguasa, menyusun prioritas
dalam melakukan despensasi dalam keadilan, control atas pejabat tinggi dan
staf, menjelaskan kebaikan dan kekurangan jasa, hakim, abdi hukum, pengiraian
pegawai administrasi dan pengadaan bendahara.
Jadi,
pada khalifah ali bin abi thalib berkaitan dengan kebijakan yang dilakukanya
selama enam tahun kepemimpinannya adalah :
a) Pendistribusian
seluruh pedapatan yang ada pada baitul maal berbeda dengan umar yang
menyisihkan untuk cadangan.
b) Pengeluaran angkatan laut dihilangkan.
c)
Adanya kebijakan pengetatan anggaran.
d) Dan hal yang sangat monumental adalah
pencetakan mata uang sendiri atas nama pemerintahan islam, dimana sebelumnya
kekhalifahan islam menggunakan mata uang dinar dari Romawi dan dirham dari
Persia.
Pemerintahan
Ali bin Abi thalib berakhir dengan terbunuhnya beliau di tangan Ibnu Muljam
daei kelompok khawarij.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Masa
Khulafaur Rasyidin (Khalifah-Khalifah yang lurus) adalah masa saat pemerintahan
Islam dipimpin secara bergantian oleh Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khathab,
Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib selama kurang lebih 30 tahun pasca
wafatnya Rasulullah Saw. Pada masa Rasulullah Saw dan Abu Bakar, sistem ekonomi
Islam telah berjalan. Sedangkan contoh ilmu ekonomi Islam belum tampak
daripadanya. Baru pada masa Umar bin Khathab contoh dari ilmu ekonomi Islam
mulai berkembang. Yaitu dibentuknya Baitul Mal (kantor penyimpan kas dan
kekayaan negara) dengan Diwan-diwannya pada tahun 20 H. Hal semacam ini belum
pernah ada di masa pemimpin Islam sebelumnya. Adapun pada masa Utsman, tidak
banyak informasi aktivitas perekonomian yang bisa didapat dari sejarahnya,
sebab referensi sejarah lebih banyak fokus menceritakan kisah perpolitikan.
Namun demikian kisah perekonomian juga tetap digambarkan walaupun dalam garis
globalnya, yaitu berlimpahnya pemasukan negara yang berdampak pada rizki kaum
muslim yang turut berlimpah pula. Demikian pula tidak jauh berbeda dengan masa
Ali bin Abi Thalib.
DAFTAR PUSTAKA
Chamid MM,Nur 2010. Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam. Ygyakarta : Pustaka Pelajar.
Sudarsono,Heri.
2004. Konsep Ekonomi Islam : Suatu Pengantar. Yogyakarta : Ekonisia.
- Back to Home »
- EI masa khulafaurasydin , makalah SPEI »
- Ekonomi Islam Masa Khulafaurrasyidin
Related Posts :
EI masa khulafaurasydin, makalah SPEITotal Tayangan Halaman
Labels
- Artikel
- EI masa khulafaurasydin
- falsafah zakat
- hadis ekonomi 2
- Hukum
- i'jazul al-qur'an
- it for bissines
- IT for Business
- IT For Bussines dan Artikel
- kesimpulan sistem informasi manajemen
- konsep EI masa nabi muh SAW
- korelasi teknologi informasi dan manfaatnya dalam perbankan
- kumpulan kata bijak kehidupan
- lagu reggae
- Larangan Menimbun Harta
- makalah
- makalah ABS II
- makalah filsafat umum
- makalah manajemen akuntansi
- makalah MBS
- makalah perpajakan
- makalah SPEI
- makalah ulumul qur'an
- marketing & artikel
- Marketing dan Advertising
- Momonon
- penelitian
- Perdagangan Online
- perpajakan
- PPAP
- prilaku dan estimasi biaya
- Steven And The Coconut Treez
- tafsir ayat ekonomi 1
- Tony Q Rastafara
mata kuliah
TABDIV
Diberdayakan oleh Blogger.
Blog Archive
-
▼
2014
(20)
-
▼
Juni
(12)
- PPH PASAL 22 DAN 24
- PENIMBUNAN BARANG DAGANG (PADI) DI DESA NYUKANG HA...
- PERLINDUNGAN HUKUM DALAM SISTEM PERDAGANGAN ONLINE...
- KUMPULAN KATA KATA MUTIARA BIJAK TERBAIK TENTANG K...
- Larangan Menimbun Harta
- Marketing dan Advertising
- Konsep Ekonomi Islam Masa Nabi Muhammad SAW
- Ekonomi Islam Masa Khulafaurrasyidin
- lirik lagu "bebas merdeka"
- lirik lagu "my honey"
- lirik lagu kopi hitam
- lirik lagu don't worry
-
▼
Juni
(12)
izin copy artikelnya untuk dibuat jadi referensi insya Allah. jazakallah.
BalasHapus