Newest Post
Archive for 2014
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dalam
bank syariah maupun bank konvensional, untuk melakukan kegiatan pembiayaan
tidaklah semudah yang dibayangkan, jika ingin pembiayaan tersebut berjalan
lancar dan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan maka perlu dilakukan
analisis sebelum melakukan kegiatan pembiayaan tersebut baik dari sisi calon
nasabah (pemohon) maupun dari sisi kegiatan atau usaha yang akan di biayai. Dari
situlah bank akan mengetahui apakah permohonan pembiayaan yang diajukan nasabah
itu bisa ditindaklanjuti
(disetujui) atau tidak. Dalam analisis pembiayaan diperlukan beberapa syarat
atau persiapan untuk mempermudah dalam melakukan pembiayaan tersebut. Dalan analisi pembiayaan dipelukan persiapan yang harus
disiapkan sebelum melakukan analisi pembiayaan tersebut. Mulai dari hal-hal kecil seperti data interview sampai
pada prakteknya analisis pembiayaan tersebut. Lalu bagaimanakah
persiapan yang harus dilakukan dalam analisis pembiayaan?
B.
RUMUSAN MASALAH
Bagaimana
persiapan dalam melakukan analisis pembiayaan?
C.
TUJUAN
Untuk
mengetahui persiapan dalan melakukan analisis pembiayaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PERSYARATAN
ANALISIS
Dalam kegiatan ini meliputi aktivitas
termasuk dalam pengumpulan informasi dan data yang diperlukan untuk bahan analisis.
Kualitas hasil analisis pembiayaan sangat tergantung pada 3 (tiga) faktor,
yaitu:
1. Faktor
Sumber Daya Manusia (SDM)
Analisis pembiayaan
dilaksanakan oleh seorang account officer
(AO). Account officer atau AO adalah petugas yang melakukan pemasaranpembiayaan, kemudian
melakukan analisis pembiayaan. Seorang account officermengawalinya dengan membuat perencanaan, usaha apa saja yang layak
dibiayai diwilayahnya, dan berapa kira-kira dana yang diperlukan untuk
menyalurkanpembiayaannya. Kemudian account officer
akan melakukan kunjungan ke usaha nasabah, melakukan wawancara, menggali sebetulnya apa yang diperlukan
oleh nasabahtersebut sehingga dapat membuat suatu keputusan apakah permohonan
pembiayaanyang diajukan oleh calon debitur atau debitur pantas untuk dibiayai
Banyak sekali dijumpai, nasabah sebetulnya hanya tahu bahwa dia
perlupinjaman, tapi belum jelas berapa dan untuk apa. Disini diperlukan
keahlian seorangaccount officer untuk melakukan probing, agar kebutuhan
pinjaman memang sesuaidengan keperluan nasabah (ada unsur tepat waktu, tepat
jumlah, dan tepatsasaran). Account officer
juga sekaligus menjadi konsultan, karena bagi nasabah kecil,tak jarang
mereka bisa bercerita, menunjukkan bon-bon, bukti penjualan atau pesanan,tetapi
tak bisa membuat laporan keuangan. Disini account officer memandu nasabahagar dapat membuat neraca perkiraan usaha
nasabah, serta cash flow kemampuanmembayarnya. account officer juga harus
sensitif, apakah nasabah mengatakan yangsebenarnya (disinilah perlunya
melakukan probing, cek dan re-cek), kemudianmelakukan analisa. Selanjutnya
account officer akan mengusulkan dalam bentukmemorandum
analisis pembiayaan kepada atasannya, dan atasan akan meneruskankedalam
komite pembiayaan (loan Comittee) untuk mendapat putusan, apa berupapersetujuan
maupun penolakan.
Oleh
karena itu seorang account officer harus
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Sudah
bisa dengan formulir analisis dan cara menganalisis.
b. Mengetahui
spread sheet program untuk analisis
pembiayaan
c. Memiliki
pengetahuan tentang pengertian yang tepat mengenai prinsip-prinsip pembiayaan
d. Mengetahui
prakter/kebiasaan dalam perdagangan/perusahaan
e. Mempunyai
wawasan luas dalam bidang keuangan/permodalan, manajemen, akuntansi dan ekonomi
f. Memiliki
mental yang kuat sehingga dapat mudah
mempengaruhi
g. account officer harus
mengetahui:
1)
ketentuan dan larangan yang berlaku atas
pembiayaan yang dimohon
2)
besar pembiayaan yang diminta dan untuk
apa pembiayaan tersebut digunakan
3)
bagaimana rencana pembiayaan dan
peluasan oleh nasabah, serta dari mana dana sumber dana perluasan pembiayaan
atau cash flow usaha nasabah
4)
informasi dan data utama yang diperlukan
sehubungan dengan pembiayaan yang diminta
5)
informasi dan data tambahan apa yang
perlu dilengkapi
2. Faktor
Data Analisis
Informasi dan data yang
diperlukan harus lengkap, dapat dipercaya, dan akurat. Untuk mendekati hal
tersebut dapat ditempuh cara, antara lain:
a. Melakukan penelitian secara fisik ( On
The Spot ).
b. Untuk laporan keuangan (neraca dan daftar rugi/laba) bisa dengan cara
meminta bantuan kantor akuntan.
3. Teknik Analisis
Analisis harus dilakukan
secara teliti dan mengikuti ketentuan. Secara umum, teknik analisis meliputi
dua macam, yaitu analisis kuantitatif (agunan, perhitungan limit) dan analisis kualitatif (legalitas, pemasaran,manajemen, teknis produksi).
B.
INFORMASI
DAN DATA YANG DIPERLUKAN
Yaitu mencakup semua keterangan dan data
yang diperlukan untuk bahan analisis sehubungan dengan permohonan pembiayaan
yang diajukan oleh pemohon. Dibawah ini diuraiankan informasi dan data yang
harus dipenuhi untuk setiap permohonan pembiayaan:
1.
Informasi Dan Data Umum Tentang Nasabah
a.
Surat permohonan pembiayaan dari nasabah
b.
Akta pendirian dan perubahan-perubahan
serta pengesahan dari instansi yang berwenang, antara lain firma, CV, PT,
Yayasan, Koperasi.
c.
Surat kewarganegaraan
d.
Izin usaha dan Tanda Daftar Perusahaan
(TDP) dari Departemen Perdagangan.
e.
Neraca dan daftar rugi/laba dua tahun
terakhir dan neraca tahun yang sedang berjalan.
f.
Jika pemohon pembiayaan itu atas nama
pribadi maka yang bersangkutan tidak wajib melampirkan laporan keuangan pada
SPT tahunan PPh, hanya diwajibkan menyampaikan foto kopi SPT tahunan PPh.
g.
Realisasi usaha minimal dua belas bulan
atau minimal enam bulan terkahir.
h.
Rencana penggunaan pembiayaan.
i.
Cash Budget (cash flow projection) untuk periode
selama jangka waktu pembiayaan yang diminta serta rencana penarikan dan
pelunasan pembiayaan.
j.
Curriculum Vitae dari para pengurus meliputi antara lain
umur, pendidikan pengalaman serta pasfoto para pengurus dan komisaris.
k.
Kopi surat tanda pembayaran pajak
perseroan tahun terakhir
(surat fiskal), PBB, dan NPWP yang telah dilegalisasi.
l.
Daftar jaminan yang ditunjukan jenis
barang, jumlah/ukuran, lokasi, nilai (utama,tambahan,sumber penilaian), status
kepemilikan dan kopi bukti kepemilikan
m. Keterangan mengenai hubungan dan jabatan setiap anggota pengurus dengan perushaan
lain (jika ada).
n.
Keterangan mengenai keadaan perusahaan
apakah pernah pailit, pernah masuk atau masih terdaftar dalam black list yang
bersangkutan, apakah pernah dihukum penjara.
2. Informasi Dan Data Khusus Untuk Pembiayaan Modal Kerja
a. Pembiayaan Ekspor
1) Irrevocable L/C untuk barang-baramg bersangkutan yang masih outstanding
(jika ada).
2) Persediaan barang untuk diekspor.
3) Rencana dua belas bulan atau minimal enam bulan
4) Realisasi dua belas bulan atau minimal enam bulan terakhir
5) Penjelasan harga jual per unit dari barang-barang.
6) Penjelasan cara memperoleh barang-barang.
b. Pembiayaan Perdagangan Lokal (Dalam Negeri)
1) Pembiayaan untuk distribusi pangan
a) Surat penunjukan sebagai distributor dan sub-distributor oleh supplier
pemasok
b) Keterangan mengenai tempat penyimpanan/gudang (kapasitasnya dan fasilitas
lainnya)
c) Keterangan daerah pemasaran dan penyaluran
d) Jatah penebusan per bulan yang diberikan oleh pemasok berikut
bukti-buktinya
e) Daftar langganan
f) Daftar dan kapasitas alat angkut yang dimiliki/disewa
2) Perdagangan umum/toko, data yang diperlukan adalah:
a) Realisasi pembelian dan penjualan dua belas bulan atau enam bulan terakhir,
(jenis barang, kuantum dan nilai)
b) Rencana pembelian dan penjualan dua belas bulan atau minimal enam bulan
yang akan datang (jenis barang, kuantum dan nilai)
c) Sales countract dan atau purchase order (jika ada)
d) Keterangan tempat penyimpanan/gudang/toko
e) Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dari pemerintah setempat
f) Daftar langganan (jika ada)
g) Daftar stok terakhir berikut jenis barang, kuatum, dan nilai
h) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari kantor perdagangan setempat
i)
Surat izin usaha dari dinas kesehatan
setempat (khusus untuk perdagangan obat-obatan/farmasi)
c. Pembiayaan Industri
1) Umum
a) Alat-alat produksi yang digunakan :
·
jenis mesin dan peralatan,
·
tahun pembuatan
·
kapasitas produksi per jam
·
status pemilikan
·
pengadaan suku cadang dan pemeliharaan
mesin dan
·
fasilitas pemeliharaan
b) Realisasi produk dan penjualan enam bulan terakhir, rincian perbulan,
meliputi kuantum, nilai dan cara pembayaran.
c) Cara dan daerah pemasaran yang dilaksanakan saat ini
d) Bahan baku dan pembantu yang dipergunakan dan cara memperolehnya
e) Stok terakhir (bahan baku, barang setengah jadi, barang jadi) dalam kuantum
dan nilai
3)
Keterangan mengenai proses produksi
1. Lama proses produksi
2. Jalannya proses produksi
3. Rendemen (jika ada)
a)
Keterangan mengenai tanah, bangunan
pabrik, berikut gedung yang digunakan saan ini
b)
Jumlah karyawan saat ini
c)
Catatan mengenai usaha permohonan
d)
Surat izin industri dari dinas
perindustrian dan perdagangan setempat
e)
Surat izin bangunan untuk pabrik dari pemerintah setempat
f)
Surat izin PMDN/PMA tentang fasilitas
PMDN/PMA jika ada.
4) Industri produksi tertentu
a)
Industri makanan dan minuman
b)
Industri bahan bangunan
c)
Pabrik es atau minuman
d)
Tekstil
e)
Obat-obatan/farmasi
f)
Industri pertambangan
g)
Penggilingan padi
d. Pembiayaan Modal Kerja
1) Izin usaha dari instansi yang berwenang
2) Realisasi produksi dua belas bulan atau minimal enam bulan terakhir
3) Kalkulasi harga pokok dan harga jual per jenis
4) Penjelasan mengenai pemasaran berikut daftar langganan saat ini
5) Daftar peralatan yang digunakan berikut kapasitas dan kondisi serta status
kepemilikannya
6) Peta lokasi tanah berikut luar areal yang telah dan belum ditanami
7) Rencana produksi dan penjualan yang akan datang
8) Kalkulasi harga pokok dan harga jual yang telah direncanakan per jenis
9) Keterangan mengenai proses pengolahan sampai menghasilkan, berikut jangka
waktunya
10) Rencana pembiayaan dan pendapatan
11) Jumlah dan sumber pemenuhan tenaga kerja
12)
Penjelasan mengenai pemasaran berikut
daftar langganan/pembeli
13)
Daftar peralatan yang digunakan berikut
kapasitas, kondisi, dan status kepemilikannya
14)
Keterangan mengenai status tanah yang digunakan/diperolah
(hak milik, hak guna usaha, hak sewa)
15)
Izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan hak
pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), minimal Forestry Agreement (FA)
berikut pembayaran license fee
17)
Perikanan
18)
Transportasi
e. Hotel, Kontrakan, Dan Sebagainya
1) Data mengenai keadaan perusahaan
2) Data mengenai rencana usaha pemohon,
3) Pengalaman perusahaan dalam menyelesaikan proyek-proyek
4) Daftar pekerjaan/kegiatan kontraktor yang sedang dikerjakan saat ini
5) Izin/rekomendasi
3. Informasi Dan Data Khusus Untuk Pembiayaan Investasi
a. Pembiayaan investasi sektor industri
1) proposal proyek yang dibuat sendiri oleh perusahaan.
b.
Pembiayaan investasi sektor perkebunan
perhutanan
c.
Pembiayaan investasi sektor peternakan
d.
Pembiayaan investasi sektor perikanan
e.
Pembiayaan investasi jasa angkutan darat
f.
Pembiayaan investasi jasa angkutan
laut-udara-sungai dan penyebrangan
g.
Pembiayaan investasi hotel, apartemen,
real estate, dan ruko
h.
Pembiayaan pemilikan rumah (KPR)
i.
Pembiayaan kendaraan bermotor (KKB)
C. SUMBER DAN CARA MEMPEROLEH INFORMASI
1.
Sumber Informasi
Setelah mengetahui
informasi dan data yang diperlukan atas pembiayaan yang diminta oleh calon
debitur/pemohon, maka account officer perlu mengetahui dari mana informasi/data
yang diperlukakn tersebut dapat diperoleh, setelah itu bagaimana cara untuk
memperolehnya.
Sebagian besar informai/data yang diperlukan bersumber dari
nasbah sendiri. Selain itu, juga dapat diperoleh dari pihak ketiga. Sementara
itu, catatan yang dimiliki sendiri yang berhubungan dengan pemohon/calon
debitur dapat pula dipergunakan sebagai informasi.
2.
Cara Memperoleh Informasi
a.
Interview /pengisian barang yang disediakan
Berikut penyampaian data
yang diperlukan, Interview adalah mengadakan pembicaraan secara langsung dengan calon debitur untuk
memperoleh keterangan-keterangan dan mengecek kebenaran data
b.
Pemeriksaan setempat/on the spot
Pemeriksaan langsung
ketempat nasabah untuk meneliti secara fisik kebenaran data pemohon
pembiayaan/aktivitas usaha nasabah. Pemeriksaan setempat harus dilaksanakan
minimal oleh account officer. Hasil pemeriksaan harus dibuat ke dalam sebuah
laporan. Adapun hal-hal yang perlu dikemukakan/ditanyakan dalam wawancara pada
saat on the spot.
D.
FEASIBILITY STUDY
1. Pengertian Feasibility study
Adalah hasil studi yang
menggambarkan keadaan dan prospek suatu proyek, baik dari segi teknis maupun
ekonomis.
2. Kegunaan Feasibility Study
Feasibility study
sebagai salah satu alat yang dapat membantu bank dalam pelaksanaan pemberian
pembiayaannya, antara lain:
a. Dapat digunakan untuk bahan pengawasan, mengingat bahwa keperluan
feasibility study tidak saja pada saat pengajuan pembiayaan, tetapi juga pada
waktu pembiayaan sedang berjalan.
b. Dapat memudahkan dan memperlancar proses analisis pembiayaan, karena data
yang diperlukan bank cukup terpenuhi dan dapat dipertanggungjawabkan
(reliable).
3. Pembiayaan yang perlu diperhatikan dalam Feasibility Study
Keperluan akan
feasibility study diatur sebagai berikut:
a. Untuk setiap permohonan pembiayaan investasi dalam jumlah tertentu,
disamping nasabah harus menyampaikan project proposal, juga harus menyampaikan
feasibility study yang disusun/dibuat oleh konsultan.
b. Feasibility study tidak saja diminta pada saat pengajuan pembiayaan baru,
tetapi juga untuk pembiayaan-pembiayaan yang sedang berjalan sepanjang bank
menilai bahwa suatu proyek yang telah mendapat pembiayaan perlu feasibility
study. Biaya penyusunan/pembuatan feasibility study ditanggung oleh nasabah.
4. Aspek-Aspek Yang Perlu Diperhatikan Dalam Feasibility Study
a.
Aspek yuridis, yakni penelitian ditujukan
pada hal-hal yang berhubungan dengan masalah legalitas usaha, seperti:
1)
Status hukum perusahaan.
2)
Kapasitas yuridis calon debitur
3)
Akta pendirian dan perubahan
4)
Legalitas usaha/izin-izin yang berkaitan
dengan usaha yang sedang dijalankan.
b.
Aspek organisasi/manajemen dalam hal ini
penelitian meliputi:
1)
Bagaimana bentuk dan sifat organisasi
serta sampai sejauh mana wewenang dan tanggung jawab setiap tingkat/bagian yang
ada dalam struktur organisasi.
2)
Kemampuan, yakni kemampuan pribadi manajer
perusahaan dalam menjalankan usahanya.
3)
Kewibawaan, yakni untuk mengetahui
reputasi manajer dan perusahaan dalam masyarakat serta untuk mengetahui gaya
kepemimpinan apakah manjer yang bersangkutan mempunyai gaya kepemimpinan
deserter, kompromiser, autocrat, birokrat, benuvalent autocrat, developer,
executive. Gaya kepemimpinan yang efektif adalah executive, developer, atau setidak-tidaknya
benevolent autocrat.
4)
Pengalaman dan pendidikan
5)
Karakter, yakni sifat pribadi dan
kebiasaan-kebiasaan pengurus perusahaan.
c.
Aspek Ekonomi Makro, yakni keadaan dan
prospek ekonomi secara makro yang mempunyai pengaruh besar terhadap kelancaran
usaha perusahaan (proyek)
d.
Aspek-Teknis, yakni pembahasan ditujukan
pada masalah-masalah teknis pelaksanaan usaha yang bersangkutan. Oleh karena
prinsip dari suatu usaha produksi adalah penyatuan modal, tenaga, dan
bahan-bahan kedalam suatu bentuk produksi, maka hal-hal yang perlu ditelaah
adalah sebagai berikut:
1)
Lokasi Perusahaan
2)
Luas areal/barang modal dan kapasitas
3)
Tenaga kerja, yakni pembahasan ditujukan
pada masalah penggunaan tenaga kerja atau buruh, baik kuantitas maupun
kualitasnya, meliput
4)
Bahan baku
e.
Aspek keuangan; dalam hal ini penelitian
dan penilaian meliputi segi-segi yang menyangkut keadaan keuangan perusahaan
sebelum mengajukan pembiayaan serta akibat-akibat yang timbul setelah
pembiayaan diberikan.
f.
Aspek Pemasaran; pembahasan ditujukan pada
hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan pemasaran dari perusahaan, khususnya
atas produksi yang dihasilkan.
g.
Aspek Sosial; pembahasan tentang
lingkungan sosial usaha
5.
Peranan Kantor Konsultan
Dengan
penggunaan kantor konsultan, akan dapat diperoleh banyak manfaat dan keuntungan
sebagai berikut:
a. Bagi lembaga keuangan, kantor konsultan dapat membantu dalam hal:
1)
Meneliti, mempelajari, dan menganalisis
suatu proyek yang akan dibiayai. Dengan feasibility study yang disusun oleh
kantor konsultan, akan lebih mudah/cepat dalam memprosesnya, karena hasil
analisis atas proyek yang bersangkutan akan memberikan suatu kesimpulan yang
lebih tepat serta keputusan dapat diambil dengan cepat dan seksama.
2)
Membantu mengawasi suatu proyek yang telah
mendapat bantuan.
b. Bagi nasabah, kantor konsultan dapat dipergunkan sebagai badan penasihat bila
terjadi kesulitan-kesulitan bagi perusahaannya.
Perlu diperhatikan, meskipun feasibility study yang disusun konsultan
tersebut proyeknya fleksible, hal itu belum dapat menjamin bahwa pembiayaan dapat diberikan.
Keharusan untuk menggunakan kantor konsultan agar dalam feasibility study dapat
dihindari hal-hal yang tidak wajar/tidak sesuai dengan kenyataannya.
E. LAPORAN AKUNTAN
1.
Pengertian: Laporan akuntan adalah suatu
laporan hasil audit atas laporan keuangan perusahaan.
2.
Kegunaan laporan akuntan
a. Memenuhi keperluan:
1)
Memberikan informasi keuangan secara
kuantitatif mengenai suatu perusahaan, untuk keperluan pemakai dalam mengambil
keputusan.
2)
Menyajikan informasi yang dapat dipercaya
tentang posisi keuangan dan perubahan kekayaan bersih perusahaan.
3)
Menyajikan informasi keuangan yang dapat
membantu para pemakai dalam menaksir kemampuan perolehan laba perusahaan.
4)
Menyajikan informasi lainnya yang dapat
diperlukan mengenai perubahan dalam harta dan kewajiban serta mengungkapkan
informasi lain yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
b. Dari surat laporan akuntan dapat dilihat hal-hal sebagai berikut:
1)
Kemampuan self financing.
2)
Penggunaan pembiayaan.
3)
Ada tidaknya pinjaman dari pihak ketiga di
luar pembiayaan bank.
4)
Seluruh harta kekayaan nasabah.
5)
Utang piutang nasabah kepada pihak ketiga.
6)
Perkembangan usaha.
7)
Kebenaran mengenai aset perusahaan dalam
hubungannya dengan barang agunan.
8)
Dan lain-lain.
3.
Pembiayaan Yang Memerlukan Laporan Akuntan
a. Permohonan pembiayaan eksploitasi di atas jumlah tertentu harus dilengkapi
dengan neraca dan rugi/laba yang diaudit oleh akuntan publik. Selama jangka
waktu pembiayaan, harus ada laporan akuntan tahunan, dan jika mungkin laporan
tengah tahunan.
b. Permohonan pembiayaan investasi baru di atas jumlah tertentu harus
dilengkapi dengan neraca dan rugi/laba yang diaudit oleh akuntan publik.
Disamping itu, selama jangka waktu pembiayaan, harus ada pula laporan akuntan
tahunan, dan jika mungkin laporan tengah tahunan.
Laporan akuntan dimaksud tidak berlaku bagi
proyek-proyek pemerintah yang belum berstatus badan hukum, dan untuk itu dapat
diminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Laporan akuntan harus disusun oleh
salah satu kantor akuntan public yang memiliki izin usaha dan bonafiditasnya
cukup terjamin, serta termuat dalam buku daftar kantor akuntan yang dikeluarkan
oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dengan demikian, pengguanaan akuntan tetap
didasarkan kepada petunjuk bank dan pelaksanaannya diatur sebagai berikut:
1)
Penunjukan akuntan yang akan mengadakan
pemeriksaan dilakukan oleh bank (bisa atau usul pemohon).
2)
Penandatanganan perjanjian sebagai suatu
Term of Reference oleh bank, pemohon dan akuntan.
4.
Aspek-Aspek Yang Perlu Diperhatikan Dalam
Laporan Akuntan
Apabila menerima suatu
laporan akuntan, maka untuk memudahkan dalam menganalisisnya serta untuk lebih
meyakini keadaan suatu perusahaan, terlebih dahulu perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Bentuk laporan akuntan, laporan akuntan dapat berbentuk:
1) Short Form Report:Laporan akuntan disusun menurut pos-pos yang tercantum
dalam neraca saja tanpa disertai dengan rinciannya. Meskipun demikian,
penyusunan tetap didasarkan atas bukti-bukti serta pembukuan/administrasi yang
ada pada perusahaan tersebut.
2) Long Form Report: Laporan akuntan disusun menurut pos-pos yang tercantum
dalam neraca disertai penjelasan dan rincian untuk setiap pos tersebut sehingga
dalam suatu laporan akuntan berbentuk long form ini akan terdapat:
a) Tujuan umum.
b) Tinjauan mengenai sistem administrasi atau organisasi administrasi beserta
saran-saran untuk memperbaiki sistem pengawasan intern dalam perusahaan
tersebut.
c) Analisis mengenai likuditas, solvabilitas, dan rentabilitas.
d) Tinjauan mengenai kekurangan dan kesalahan serius yang telah ditemukan
selama pemeriksaan.
e) Rupa-rupa daftar dan perhitungan lain yang penting untuk diketahui oleh
manajer perusahaan.
b. Pernyataan dan pendapat akuntan
Dalam kedua laporan tersebut di atas perlu diperhatikan
pula mengenai pernyataan serta pendapat akuntan atas pekerjaan yang telah
dilaksanakan. Hal ini perlu diketahui oleh bank (pembiayaan) guna lebih
meyakini keadaan perusahaan yang sebenarnya
c. Nama dan Kedudukan penyusun laporan
Nama dan kedudukan seorang akuntan perlu diketahui dengan jelas, agar
laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Oleh karena itu,
setiap laporan akuntan harus disusun oleh akuntan independent. Artinya, dalam
menyatakan pendapat, ia berdiri dengan bebas tanpa memihak kepada siapa pun.
Akuntan harus terdaftar dan memiliki izin usaha.
d. Jenis Pemeriksaan:
1) Pemeriksaan umum (general audit), yaitu pemeriksaan untuk meneliti
kecermatan dan kebenaran data administrasi dan kemudian diberikan penilaian mengenai
perusahaan yang bersangkutan.
2) Pemeriksaan khusus (special investigation), yaitu pemeriksaan yang
ditujukan untuk mencapai tujuan-tujuan khusus, seperti menyelidiki
penyelewengan-penyelewengan penggunaan pembiayaan, menentukan pajak terutang,
dan sebagainya.
3) Pemeriksaan yang terbatas pada neraca (balance sheet audit), yaitu
pemeriksaan yang terbatas dan diperiksa khususnya mengenai kebenaran dari
pos-pos aktiva, utang-utang, dan modal yang tertinggal. Pemeriksaan ini
biasanya dilakukan pada saat perusahaan akan dialihkan.
4) Detail Audit, yaitu pemeriksaan yang dilaksanakan secara terinci atau satu
per satu atas setiap transaksi yang terjadi.
e.
Biaya akuntan (Accountant Fee);
dibebankan kepada nasabah.
BAB IV
KESIMPULAN
Dalam
kegiatan pembiayaan yang diberikan oleh bank kepada calon nasabahnya, tidaklah
boleh asal-asalan memberikan. Karena oleh itu untuk menghidari hal-hal yang
tidak diinginkan setelah memberikan pembiayaan pada nasabah, maka bank harus
melakukan analisis terhadap calon nasabah yang akan menerima pembiayaan.
Analisis tersebut meliputi analisis untuk mengetahui seperti apa nasabah yang
akan menerima pembiayaan, sector usaha/proyek yang akan dibiayai, serta tempat
dan proses usaha yang akan dibiayai.
Selama
melakukan kegiatan analisis pembiayaan, maka akan lebih baik jika sebelumnya
bank mempersiapkan apa saja hal-hal yang harus dianalisis dari si nasabah untuk
menghindari resiko yang tidak diinginkan. Persiapan analisis pembiayaan
meliputi : syarat dari pihak bank untuk melakukan analisis yaitu seorang OC
(Account Officer) , dimana OC ini harus mengetahui apa saja tugasnya dan
mengetahui semua hal yang akan
dianalisis. Selanjutnya, sebaiknya mengumpulkan data-data tentang diri nasabah
dan perusahaanya juga usaha yang akan didanai. Hal-hal yang akan menjadi
pertimbangan bagi bank untuk memberikan pembiayaan seperti : surat-surat
kepemilikan, surat-surat izin perusahaan, dan jenis usaha yang diziznkan
operasionalnya.
DAFTAR PUSTAKA
Veithzal Rivai.H, 2008, Islamic Financial Management, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
https://prezi.com/ql7bbluujvx0/analisis-pembiayaan-usaha-kecil/ (diakses pada : 10 november 2014 :
13.00wib)
Tag :// makalah MBS
Total Tayangan Halaman
Labels
- Artikel
- EI masa khulafaurasydin
- falsafah zakat
- hadis ekonomi 2
- Hukum
- i'jazul al-qur'an
- it for bissines
- IT for Business
- IT For Bussines dan Artikel
- kesimpulan sistem informasi manajemen
- konsep EI masa nabi muh SAW
- korelasi teknologi informasi dan manfaatnya dalam perbankan
- kumpulan kata bijak kehidupan
- lagu reggae
- Larangan Menimbun Harta
- makalah
- makalah ABS II
- makalah filsafat umum
- makalah manajemen akuntansi
- makalah MBS
- makalah perpajakan
- makalah SPEI
- makalah ulumul qur'an
- marketing & artikel
- Marketing dan Advertising
- Momonon
- penelitian
- Perdagangan Online
- perpajakan
- PPAP
- prilaku dan estimasi biaya
- Steven And The Coconut Treez
- tafsir ayat ekonomi 1
- Tony Q Rastafara
mata kuliah
TABDIV
Diberdayakan oleh Blogger.